Berita hari-hari ini sangat diwarnai dengan berbagai berita yang sangat populer mulai dari aksi mahasiswa-mahasiswa yang sedang sibuk TAWURAN bukannya belajar untuk masa depan mereka sampai dengan berita capres dan cawapres yang sedikit mengusur popularitas berita Manohara. Tapi dari sekian berita tadi ada yang lebih menarik lagi yaitu kasus Prita VS RS OMNI International yang sangat mengharukan sekaligus memprehatinkan.

Komentar Masuk Penjara

Curhat Masuk Penjara

Berawal dari sekedar curhat ke 10 temannya lewat E-mail tentang apa yang  pernah dialami di rumah sakit itu bukannya rasa simpati dan keprihatin yang dia dapat tapi malah penjara yang ia rasakan. Sungguh ironis memang berdalil pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE dapat menjebloskan Prita ke Penjara dan yang lebih mengherankan lagi hanya sekedar pamitan dengan keluarga dan memberikan ASI yang memang masih sangat dibutuhkan oleh anaknya yang tercekilnapun tidak boleh. Lantas dimanakah RASA KEMANUSIAAN itu berada ??? yang katanya  kita hidup di Negara yang percaya akan Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradap ini. Undang-Undang ITE sekarang seperti momok yang sangat menakutkan bagi para pengguna dunia maya.

Lantas dimana lagi kita bisa mengungkapkan kata hati ???  atau dimana lagi kita bisa curhat dan mengungkapkan uneg-uneg ??? yang mungkin sudah tidak ada jalan keluarnya lagi.

Atau ini merupakan potret buram dunia hukum kita ??? atau ini sebagai bukti kalau kita belum sama-sama DEWASA dalam menyikapi persoalan yang ada. Atau kita masih terbiasa menonjolkan emosi dari pada hati dan pikiran, seperti mahasiswa UKI dan YAI yang terus dan mungkin akan terus tawuran ???, atau kita masih seperti orang yang suka demo lalu berarkhir anarkis ???.

Mari kita renungkan bersama kasus Prita VS RS OMNI International ini sebagai bahan evaluasi diri kita dalam bermasyarakat dan berbangsa. Adilkah ini ??? atau memang ada unsur yang lain ??? Wallahu a’lam.