Pertanyaan :

Apakah hukum mengucapakan selamat kepada orang kafir  ?, berkaitan dengan perayaan hari besar keagamaan mereka. Bagaimana mesti bersikap jika mereka mengucapkan selamat natal kepada kita ?, Apakah dibolehkan pergi ketempat-tempat mereka untuk merayakannya ? atau apakah seorang muslim berdosa ?, jika melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun. Misalnya sekedar untuk menampakkan sikap tengangrasa, sungkan atau karena terjepit dalam situasi yang tidak enak bolehkan menyerupai mereka dalam masalah ini ?

Klik player untuk mendengarkan jawabannya:

sumber : http://nidauljannah.wordpress.com

Bantahan terhadap DR Yusuf Qordhawi