DzulhijjahBismillah,

Alhamdulillah, Anda bisa Mendengarkan dan Download Khutbah Jum’at :

“  Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

yang disampaikan oleh :

Ustadz Dzulqornain M. Sunusi

( Beliau adalah Pengasuh Ma’had As-Sunnah, Makassar ).

Klik player untuk mendengarkan :

Klik disini untuk download ( file MP3 )

SumberWebsite Ustadz Dzulqornain

awal ramadhanBismillah,

Alhamdulillah, Anda bisa Mendengarkan dan Download Khutbah Jum’at :

“  Polemik Penentuan Awa Bulan & Kaidah Menyambut Keutamaan Ramadhan “

yang disampaikan oleh :

Ustadz Dzulqornain M. Sunusi

( Beliau adalah Pengasuh Ma’had As-Sunnah, Makassar ).

yang disampaikan pada 30 Sya’ban 1433 /20 Juli 2012 di Ma’had As-Sunnah, Makassar. Semoga  bisa memberi pencerahan dalam mempersatukan kaum muslimin serta semoga kita dapat meraih berbagai keutamaan Ramadhan.

Klik player untuk mendengarkan :

Klik disini untuk download ( file MP3 )

SumberWebsite Ustadz Dzulqornain

Ulama_Syiah_Bercerita_Tentang_Agama_MerekaBismillah,

Alhamdulillah telah terbit lembaran dan bisa download

” Ulama Syi’ah bercerita Tentang Agama Mereka “

karya Al-Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi Hafidzhahullah,

Klik disini untuk download ( file PDF )

Sumber: Website Ustadz Dzulqornain

Barakallahu fiikum.

bbm naikBismillah,

Alhamdulillah, Anda bisa Mendengarkan dan Download Khutbah Jum’at :

“  Kenaikan Harga Suatu Renungan & Solusi “

yang disampaikan oleh :

Ustadz Dzulqornain M. Sunusi

( Beliau adalah Pengasuh Ma’had As-Sunnah, Makassar ).

Klik player untuk mendengarkan :

Klik disini untuk download ( file MP3 )

SumberWebsite Ustadz Dzulqornain

santetBismillah,

Alhamdulillah, Anda bisa Mendengarkan dan Download Khutbah Jum’at :

“  Tanggapan Terhadap Pasal Santet “

yang disampaikan oleh :

Ustadz Dzulqornain Muhammad Sunusi (Pengasuh Ma’had As-Sunnah, Makassar).

Klik player untuk mendengarkan :

Klik disini untuk download ( file MP3 )

SumberWebsite Ustadz Dzulqornain

leasingPertanyaan :

Mau tanya ustadz, ada seseorang berbisnis jual beli mobil, terus ada calon konsumen berniat membeli mobilnya dengan cara kredit. Apa hukumnya jikalau penjual memproses pembelian kreditnya dengan perusahaan leasing.  Di mana perusahaan leasing membayarkan cash kepada penjual, dan menjual kredit kepada pembeli. ”

Dijawab oleh Ustadz Dzulqornain M. Sunusi (Pengasuh Ma’had As-Sunnah, Makassar).

Pertama:

Perusahaan leasing boleh menjadi pihak pemodal dan menjual secara cicil berdasarkan tiga syarat:

  1. Akad cicil diadakan setelah perusahaan leasing membeli mobil dan memasukkan mobil itu ke dalam gudang kepemilikannya.
  2. Bila pemesan barang batal membeli/mencicil, pihak leasing tidak boleh memaksa pemesan untuk membeli/mencicil.
  3. Kerusakan/perugian, yang terjadi sebelum akad, ditanggung oleh pihak leasing.

 

Kedua:

Kalau pihak leasing tidak memiliki kriteria di atas, penjual mobil tidak boleh tolong menolong dalam dosa dan hal yang diharamkan, dalam bentuk menghubungkan pembeli dengan pihak leasing.

Tiada masalah bila si penjual menjual mobilnya kepada pembeli yang datang membeli secara tunai (baik pembeli itu berhubungan dengan leasing maupun tidak), selama penjual tidak memiliki andil dalam hubungan antara pembeli dan pihak leasing.

SumberWebsite Ustadz Dzulqornain

hujanBismillah,

Alhamdulillah, Anda bisa Mendengarkan dan Download Khutbah Jum’at :

”  Renungan Dan Kewajiban Dibalik Turunnya Hujan “

yang disampaikan oleh : Ustadz Dzulqornain M. Sunusi (Pengasuh Ma’had As-Sunnah, Makassar).

Klik player untuk mendengarkan :

Klik disini untuk download ( file MP3 )

SumberWebsite Ustadz Dzulqornain